Bagian 1
Pendaftaran dan uang muka
Pendaftaran perjalanan dilakukan melalui kanal resmi BayuAji Travel. Untuk program tour yang menggunakan ketentuan umum BayuAji, pendaftaran disertai uang muka Rp5.000.000 per peserta kecuali paket atau dokumen transaksi menetapkan ketentuan lain.
- Pemesan wajib memberikan data peserta yang benar, lengkap, dan dapat diverifikasi.
- Pemesanan dianggap mengikuti rincian paket, harga, jadwal pembayaran, dan ketentuan yang dikonfirmasi pada transaksi terkait.
Bagian 2
Tiket pesawat
Tiket dapat diterbitkan untuk memenuhi batas waktu maskapai. Setelah tiket diterbitkan, perubahan, pembatalan, refund, atau biaya lain mengikuti ketentuan tiket dan maskapai yang berlaku.
Bagian 3
Pembatalan dan pengunduran diri
Untuk program tour yang menggunakan skema pembatalan umum BayuAji, biaya pembatalan dihitung berdasarkan waktu pembatalan dan biaya pihak ketiga yang telah timbul.
- Setelah pembayaran uang muka, uang muka tidak dikembalikan.
- Apabila tiket telah diterbitkan dan tiket tidak dapat dikembalikan, biaya tiket menjadi tanggungan peserta.
- Pembatalan 30–25 hari sebelum keberangkatan dikenakan 50% harga land tour; apabila tiket telah diterbitkan, biaya tiket juga mengikuti ketentuan tiket.
- Pembatalan 24–15 hari sebelum keberangkatan dikenakan 80% dari harga total tour.
- Pembatalan kurang dari 14 hari sebelum keberangkatan dikenakan 100% dari harga total tour.
Bagian 4
Reschedule
Untuk program yang menggunakan ketentuan umum BayuAji, perubahan jadwal atas permintaan pribadi dikenakan biaya administrasi USD 100 per orang di luar selisih harga dan biaya pihak ketiga yang mungkin berlaku.
Bagian 5
Penyesuaian harga
Harga dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan biaya yang berada di luar kendali Travel, termasuk tiket, airport tax, hotel, nilai layanan pihak ketiga, atau apabila jumlah peserta berada di bawah minimum keberangkatan yang ditentukan pada paket.
Bagian 6
Visa dan persyaratan perjalanan
Persyaratan visa, paspor, imigrasi, vaksinasi, kesehatan, dan dokumen perjalanan mengikuti ketentuan negara tujuan, pemerintah Indonesia, maskapai, serta paket yang dipilih.
Peserta bertanggung jawab menyerahkan dokumen yang diminta secara lengkap dan tepat waktu.
- Apabila visa ditolak atau belum terbit, biaya yang telah timbul kepada maskapai, penyedia visa, land operator, atau pihak lain dapat tetap dibebankan sesuai produk dan waktu pembatalan.
- Kebijakan visa dapat berubah sehingga informasi pada paket harus dikonfirmasi mendekati tanggal perjalanan.
Bagian 7
Imigrasi
Keputusan untuk menerima atau menolak seseorang memasuki suatu negara merupakan kewenangan otoritas imigrasi. BayuAji Travel akan memberikan dukungan administratif sesuai layanan, namun tidak dapat menjamin keputusan otoritas.
Bagian 8
Force majeure dan keadaan di luar kendali
Dalam keadaan seperti bencana alam, gangguan keamanan, kebijakan pemerintah, gangguan transportasi, keadaan darurat, atau kejadian lain di luar kendali yang wajar, jadwal dan susunan perjalanan dapat diubah demi keselamatan peserta serta kelangsungan perjalanan.
Layanan yang tidak dapat digunakan karena keadaan tersebut ditangani berdasarkan kondisi aktual, ketentuan penyedia terkait, dan hak peserta menurut peraturan yang berlaku.
Bagian 9
Peserta lanjut usia dan kebutuhan pendamping
Peserta berusia di atas 60 tahun atau peserta yang memiliki keterbatasan fisik, sensorik, kesehatan, atau kebutuhan bantuan lain sangat dianjurkan melakukan konsultasi terlebih dahulu dan bepergian bersama pendamping yang mampu membantu selama perjalanan.
Bagian 10
Jadwal dan itinerary
Itinerary, jam, urutan kunjungan, penerbangan, hotel, dan fasilitas dapat berubah karena kondisi setempat, maskapai, hotel, otoritas, atau penyedia perjalanan.
Apabila memungkinkan, Travel akan mengupayakan penyesuaian layanan yang wajar dan menginformasikan perubahan material kepada peserta.
Bagian 11
Permintaan khusus
Permintaan seperti makanan khusus, kamar berdekatan, connecting room, pilihan kursi pesawat, atau kebutuhan lainnya harus disampaikan sedini mungkin. Pemenuhan permintaan bergantung pada konfirmasi dan ketersediaan penyedia terkait sehingga tidak selalu dapat dijamin.
Bagian 12
Penyedia pihak ketiga
Maskapai, hotel, transportasi, restoran, visa, atraksi, dan penyedia lainnya menjalankan layanan berdasarkan sistem serta ketentuan masing-masing.
BayuAji Travel akan membantu peserta dalam komunikasi dan penanganan masalah sesuai kewenangan yang dimiliki tanpa mengurangi hak konsumen yang dijamin peraturan.
Bagian 13
Kewajiban peserta
Peserta wajib menjaga ketertiban, mematuhi hukum dan aturan di lokasi perjalanan, mengikuti instruksi keselamatan, menjaga dokumen serta barang pribadi, dan tidak mengganggu peserta lain atau operasional perjalanan.
Bagian 14
Hak pengaturan perjalanan
BayuAji Travel dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap keberangkatan, rute, jadwal, atau susunan program ketika minimum peserta tidak tercapai, terjadi perubahan dari penyedia, atau terdapat kondisi operasional dan keselamatan yang memerlukan penyesuaian.
Tindakan terhadap peserta yang secara serius mengganggu keselamatan atau perjalanan dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan keadaan dan hak para pihak.
Bagian 15
Umrah dan Haji Khusus
Paket Umrah dan Haji Khusus mengikuti izin penyelenggara, peraturan yang berlaku, ketentuan Kementerian Agama, dokumen pendaftaran, jadwal pembayaran, fasilitas, hak jemaah, serta ketentuan paket yang dikonfirmasi untuk tahun keberangkatan terkait.
Harga atau ketentuan dari musim keberangkatan sebelumnya tidak otomatis berlaku untuk musim berikutnya.
Bagian 16
Keluhan dan komunikasi
Pertanyaan, perubahan data, atau keluhan dapat disampaikan melalui kanal resmi BayuAji Travel. Informasi transaksi penting sebaiknya disimpan oleh peserta sebagai bagian dari dokumentasi layanan.
- WhatsApp utama: 0815-3499-7377.
- Telepon kantor: 021-7232274.
- Email: [email protected].
- Kantor: Wisma Bayuaji, Jl. Gandaria Tengah III No. 44, Kebayoran Baru, Jakarta 12130.
Referensi regulasi
Tautan berikut disediakan sebagai rujukan penyusunan dan bukan pengganti nasihat hukum profesional.